Dua Pekan, Polres Langkat Sikat 5 Pelaku Kriminalitas

Polres Langkat

topmetro.news – Polres Langkat dan Polsek se jajaran dibawah komando Kapolres AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana kriminalitas dengan lima tersangka di wilayah hukumnya dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Yakni pelaku Curanmor berinisial Nas (38) warga Dusun III Kuala Serdang Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat dengan Nomor : LP/34/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi BK 3145 RBI.

Kemudian, pelaku Curanmor ES (23) warga Dusun Kuta Gajah Desa Kinakong Kecamatan Marike Kabupaten Langkat Laporan Polisi Nomor : LP/32/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok dengan barang bukti 1 buah BPKB Sepeda Motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BK 4702 RAA BB sepeda motornya sudah digadaikan oleh pelaku.

Selanjutnya, MAM (39) warga Lingkungan II Rahmat Kelurahan  Kwala Bingai Kecamatan Stabat kasus curanmor dengan Nomor : LP/B/35/VI/2022/SPKT/SEK-STABAT RES LANGKAT barang bukti berupa BPKB sepeda motor Yamaha RX King.

Lalu, tersangka penganiayaan berat Wd Alias Y (39) warga Dusun Kuta Tengah, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan Kab. Langkat dengan Nomor : LP/B/80/I/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT dan barang bukti 1 buah Botol kecil warna putih bening yang berisikan 5 serpihan diduga proyektil 1 pucuk senapan Angin. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO) dengan Pasal 170.

Kasus yang kelima merupakan pelaku tindak pidana terduga percobaan pencabulan dengan tersangka inisial EM (24) warga Jln.Cinta Rakyat Dusun V Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Sementara barang bukti dari kasus percobaan pencabulan tersebut yakni satu buah baju berkerah warna biru dengan bacaan Samsung, satu buah celana jeans biru Dongker, satu buah Bra warna Biru, 1 buah celana dalam warna abu-abu, 1 buah Tank top warna merah maron merk Klein, 1 buah celana pendek warna biru dongker dan 1 buah blazer milik korban.

Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadita Marising STK SIK MH dan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno di Lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat, Jum’at (15/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Langkat megatakan bahwa soyogianya Press Rilis tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK.

“Namun Kapolres saat ini sedang berada di Polda Sumut untuk menerima penghargaan keberhasilan penanganan kasus Dumas terbanyak ke tiga se Sumatera Utara,” ujar Waka Polres.

Dalam kesempatan itu, Waka Polres mengingatkan, kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai aksi kriminalitas.

“Aksi kriminal dapat saja terjadi dimanapun dan menimpa siapa saja jika ada kesempatan. Kita harus senantiasa waspada dan harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Janganlah memberi kesempatan kepada orang yang kita anggap teman dekat dan memberi peluang agar dia melakukan kejahatan, khususnya para remaja putri untuk menghindari aksi pencabulan atau kejahatan lainnya yang akan membahayakan harga diri, harta bahkan nyawa,” ingat Waka Polres.

Diakhir pemaparan itu, Wakapolres Langkat menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat serta Polsek Bahorok guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers terkait lima kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua minggu tersebut diantaranya Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda A Sirait SH, Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Arifin SH, para Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat dan Wartawan Media Cetak maupun Elektronik.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment